Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

CARA MEMBUAT HALAMAN DAFTAR PUSTAKA / REFERENSI

Gambar
Daftar pustaka adalah tulisan yang disusun dan terdapat di bagian akhir dari karya tulisan. Daftar ini akan memuat nama penulis, judul tulisan, penerbit, identitas penerbit, serta tahun terbit yang akan dijadikan rujukan ataupun sumber dari tulisan yang dibuat. Perbedaan daftar pustaka dan referensi. Daftar Pustaka yaitu suatu daftar yang berisi semua sumber bacaan yang digunakan sebagai bahan acuan dalam penulisan karya ilmiah seperti makalah, skripsi, tugas akhir, laporan, thesis, dan penelitian. Sedangkan Referensi berasal dari inggris reference dan merupakan kata kerja to refer yang artinya menunjukan kepada. Buku referensi adalah buku yang dapat memberikan keterangan topik perkataan,t empat, peristiwa, data statistika, pedoman, alamat, nama orang, riwayat orang-orang terkenal.  Untuk lebih jelasnya mengenai cara pembuatannya, simak video tutorial diatas.

TRIP : WISATA ALAM, SEJARAH, BUDAYA DAN KULINER BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN

Gambar
Kalimantan Selatan merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan. Ibu kotanya adalah Banjarmasin. Provinsi Kalimantan Selatan memiliki luas 37.530,52 km²[5] dengan populasi hampir 3,7 juta jiwa. Provinsi ini mempunyai 11 kabupaten dan 2 kota. Secara geografis, Kalimantan Selatan berada di bagian tenggara pulau Kalimantan, memiliki kawasan dataran rendah di bagian barat dan pantai timur, serta dataran tinggi yang dibentuk oleh Pegunungan Meratus di tengah. Mayoritas penduduk Kalimantan Selatan adalah etnis Banjar (74,34%) yang terdiri atas 3 kelompok, yaitu Banjar Kuala (mendiami kawasan Banjar Bakula atau hilir sungai Barito dan anak-anak sungainya), Banjar Pahuluan (mendiami kawasan hulu Banua Anam atau aliran-aliran sungai yang berhulu di Pegunungan Meratus) dan Banjar Batang Banyu (mendiami kawasan hilir Banua Anam pada aliran sungai Nagara). Untuk menuju Banjarmasin dari Samarinda dibutuhkan waktu sekitar 15 jam non-stop berkendara dengan jarak 570 KM...

MENYATUKAN PENILAIAN HARIAN DENGAN PAS/PAT, PERLUKAH ?

Gambar
Dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pasal 2 dinyatakan bahwa "Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas: a) penilaian hasil belajar oleh Pendidik ; b) penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan ; dan c) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah . Selanjutnya di Pasal 4 dinyatakan mengenai Tujuan Penilaian bahwa : 1) Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan; 2) Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran. 3) Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu. Bentuk penilaian oleh Pendidik adalah Penilaian Harian, Bentuk penilaian oleh Satuan Pendidikan adalah Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Pen...

PERMENDIKBUD 37 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN PERMENDIKBUD 24/2016 SERTA KI / KD INFORMATIKA

Gambar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Permen ini juga mempertegas perdebatan yang sering terjadi tentang Permendikbud 21 dan Permendikbud 24 untuk berbagai mata pelajaran lainnya. Dan yang paling baru adanya KI/KD untuk mata pelajaran INFORMATIKA, yakni mata pelajaran baru untuk menyambut dan menyiapkan Industri 4.0 yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2019/2020. Mapel INFORMATIKA harus berlatar Informatika ? Belum ada satu pasalpun dalam permendikbud 35, 36 dan 37 Tahun 2018 yang menyatakan harus berlatar belakang Informatika bagi yang ingin mengajar mata pelajaran Informatika. Ketiga permendikbud tersebut baru mengatur tentang Struktur Kurikulumnya (MAPELnya), belum mengatur GURUn...